IFRAME SYNC

Prabowo Rencanakan Pembentukan Badan Baru untuk Urus Perubahan Iklim dan Karbon

Presiden terpilih, Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menggelar rapat koordinasi dengan Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Dalam rapat tersebut, dibahas pembentukan badan baru yang akan menangani perubahan iklim.

Ketua Tim Ekonomi Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia (2003-2008) dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (2001), turut hadir dalam rapat ini. Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi telah memiliki kebijakan terkait karbon dalam RPJMN dan komitmen penurunan emisi karbon. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan tersebut di pemerintahan selanjutnya guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Burhanuddin menegaskan bahwa kewajiban untuk memenuhi komitmen global terkait pengurangan emisi karbon sejalan dengan Misi Asta Cita Presiden Terpilih, khususnya pada pilar kedua yang mendukung kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau. Ia juga mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK), yang akan bertanggung jawab dalam mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim secara berkelanjutan.

Sebagai respon, Moeldoko mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk merumuskan struktur badan tersebut serta memfasilitasi transisi pembentukannya. Satgas ini akan menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan BP3I-TNK setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Moeldoko juga menggarisbawahi tantangan pembiayaan yang dihadapi Indonesia dalam mencapai target penurunan emisi pada 2030, yang memerlukan dana sebesar Rp 4.000 – Rp 5.000 triliun, serta Rp 15.000 triliun untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat. Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, baik melalui hutan tropis, mangrove, maupun lahan gambut yang menjadi sumber utama penyerapan karbon.

Selain itu, Moeldoko menyatakan bahwa perdagangan karbon di Indonesia dapat menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan, baik melalui mekanisme bilateral maupun bursa karbon. Saat ini, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022, dengan Bursa Karbon Indonesia yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023.

Hadir dalam rapat tersebut Nani Hendiarti, Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, serta Laksmi Dhewanthi, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK. Mk-Cnbc

 

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f