Dua Pelajar SMA di Batam Spesialis Curi Motor Warga, Dijual Kembali dengan Harga Murah

BATAM (marwahkepri.com) – Dua pelajar SMA di Batam ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga di kawasan Bengkong Permai, Senin (29/7/2024). Kedua pelaku, berinisial HB (16) dan AI (17), berhasil diamankan sehari setelah kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terekam CCTV.

“Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di kawasan Bengkong,” jelasnya, Kamis (1/8/2024).

HB mengaku telah mencuri sebanyak lima unit sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Batam, dengan salah satu insiden terakhir terjadi di kawasan Bengkong Permai.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HB berperan sebagai pemetik motor curian dengan cara mematahkan stang motor, sementara AI bertugas sebagai joki yang menunggu di atas motor.

Polisi juga menyita dua sepeda motor dari tangan pelaku, satu di antaranya merupakan barang bukti pencurian dan yang lainnya adalah motor curian yang digunakan untuk beraksi. Para pelaku juga menjual motor curiannya dengan harga murah, mulai dari Rp 1,5 juta per unit.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan bersama sistem peradilan anak. Mereka terancam hukuman pidana hingga 7 tahun penjara. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani