Miliki Tiga Pelabuhan dan Satu Bandara, Natuna Kini Mampu Ekspor Hasil Laut Langsung ke Luar Negeri

Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa, Kabupaten Natuna. (Foto: nang)
Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa, Kabupaten Natuna. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Natuna, Dedy Dahmudy, menyatakan bahwa Kabupaten Natuna kini mampu melakukan ekspor hasil laut secara langsung ke luar negeri. Hal ini dimungkinkan berkat adanya tiga pelabuhan dan satu bandara di wilayah tersebut.
“Meski masih berstatus perintis, fasilitas yang ada sudah mendukung untuk ekspor langsung,” ungkap Dedy saat ditemui di kantornya, Senin (29/7/2024).
Ketiga pelabuhan tersebut adalah pelabuhan di Sedanau, pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa, dan pelabuhan perdagangan di Penagih. Dedy juga menjelaskan bahwa untuk izin ekspor, prosesnya dilakukan langsung melalui kementerian.
Natuna sebelumnya telah melakukan dua kali ekspor hasil laut ke luar negeri melalui Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Namun, sejak saat itu, ekspor hasil laut, kecuali ikan hidup di Sedanau, belum lagi dilakukan.
Pada tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernah mencanangkan pelabuhan SKPT Natuna menjadi pelabuhan perikanan pantai tipe C. Namun, pelabuhan tersebut belum sepenuhnya berfungsi optimal dari segi fasilitas kapal sandar, pelelangan, dan lainnya, sehingga KKP tidak melanjutkan dorongan tersebut.
Dedy berharap, dengan potensi ekspor ini, akan ada dampak positif bagi perekonomian Natuna, serta memaksimalkan potensi laut yang dimiliki daerah tersebut. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani