50 Pengendara Terjaring dalam Operasi Patuh Seligi 2024

Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan didampingi Kasat Provost Ipda G.K Sembiring ditemui Senin (22/7/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kepolisian Resor (Polres) Natuna melaksanakan Operasi Patuh Seligi tahun 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi yang dilaksanakan Satlantas dan didukung Satuan Provost ini, dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Ranai.
Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan, mengatakan, hari ini merupakan hari ke delapan operasi. Sejauh ini sudah terjaring sebanyak 50 kendaraan bermotor.
“Rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tidak memakai helm SNI dan pengemudi safetybelt,” ujarnya, Senin (22/07/2024) di jalan Soekarno-Hatta.
Dalam hal ini pihaknya belum memberikan tilang langsung karena sarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum lengkap.
“Jadi kami menggunakan teguran tertulis untuk kendaraan roda dua ataupun roda empat,” terangnya.
Operasi ini melibatkan lebih dari 30 personel satlantas dan dilaksanakan setidaknya satu kali sehari. Selain razia, Satlantas Natuna juga melakukan edukasi kepada para pelajar SMA tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami hadir di lokasi rawan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran,” tambah AKP Sopan.
Menurutnya, ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Seligi 2024 diantaranya :
- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
-
Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
-
Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
-
Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
-
Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
-
Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
-
Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Ia mengimbau kepada pengguna jalan di wilayah Natuna untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani