AHY: Aktor dan Backup Kuat Hambat Pemberantasan Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (F: Ist)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah terus memberantas mafia tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui bahwa penyelesaian kasus ini sangat kompleks dan telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Jaringan mafia tanah ada di mana-mana, resources luar biasa, ada aktor intelektual, dan dukungan kuat. Tapi kita yakin kalau kita solid dan kompak, dan hati kita bersih, niat kita baik, Insyaallah semua tantangan bisa kita hadapi dan kita bisa memberantas mafia tanah di Indonesia,” kata AHY dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7/2024).
AHY menyoroti bahwa aksi mafia tanah merugikan masyarakat, dunia usaha, dan negara. Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menargetkan 87 kasus mafia tanah sebagai sasaran operasi, naik dari 82 target pada tahun sebelumnya. Dari kasus-kasus ini, 21 telah mencapai tahap P21, dengan total 36 tersangka dan luas tanah mencapai 198 hektare. Kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.
“Khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara sudah lengkap semua, ada 21 target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan luas objek tanah mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun,” beber AHY.
AHY juga menjelaskan ciri-ciri lahan yang menjadi incaran mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah cenderung mengincar lahan-lahan yang tampak ditelantarkan, sehingga ia meminta masyarakat untuk merawat lahannya dengan baik.
“Jangan telantarkan tanah bapak ibu. Rawat dan garap, jangan sampai terlantarkan lalu dikuasai pihak lain. Jika memiliki kemampuan, pasanglah patok-patok batas. Secara fisik paling tidak mencegah orang-orang yang kerjanya mengitari daerah-daerah, lokasi-lokasi yang tidak dihuni, seolah ditelantarkan. Kemudian itu rentan diserobot mafia tanah,” jelas AHY.(mk/dtc)
Redaktur: Munawir Sani