Kapolda Kepri : Saya Berharap Tidak Ada yang Terlibat Judi Online

IMG-20240702-WA0019

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, didampingi Kapolres dan Bupati Natuna saat dikonfirmasi wartawan usalai peletakan batu pertama gedung bhayangkari cabang natuna, Selasa 2 Juli 2024.(Foto/Nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri konsen untuk memberantas judi online (judol) sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah kepada awak media usai melaksanakan sejumlah kegiatan di Mapolres Natuna, Selasa, 2 Juli 2024.

“Saya sendiri sangat konsen ya. Makanya saya berharap tidak ada yang terlibat dan bermain judi dengan menggunakan gadget itu karena sangat merugikan,” pungkasnya.

Ia menegaskan bawah tidak ada pemain judi kaya raya sebab yang dilawan adalah mesin. Justru akan menyengsarakan dan membawa kesulitan kedepannya.

Menurutnya, mesin judi online tersebut sudah disetting sedemikian rupa, sehingga dapat  mendatangkan keuntungan bagi pemilik programnya.

“Jadi masyarakat harus kita edukasi, jangan bermain judi, judi online itu adalah mesin yang kita lawan, itu sudah disetel pemiliknya,” imbau Kapolda.

Ia mengakui, saat ini pemerintah tengah gencar memberantas judi online. Hal ini juga berlaku di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

“Yang bekerja monitor dan menindak, itu semua tugas Kapolres. Jadi kalau misalnya di Natuna ada judi online Kapolres Natuna punya tanggungjawab, Polda hanya sebagai koordinator,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap Kapolres di Kepulauan Riau bertanggungjawab untuk memonitor perkembangan situasi yang menjadi kebijakan pemerintah.

Artinya kata jenderal bintang dua tersebut, tidak sesuatu yang menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan, namun justru tidak dilakukan.

“Jadi kita harus benar-benar konsekwen dan melaksanakan perintah yang jelas jelas sudah melarang,” kata Kapolda.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani