DPRD Natuna Sahkan Ranperda Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna

bffcf64b-f71f-4982-8a92-2d79ee924256

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar pimpin rapat paripurna, Jum'at (28/6/2024) (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Jum’at (28/6/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Jarmin Sidik. Ketua DPRD menyampaikan terimakasih atas kehadiran seluruh anggota dalam rapat kali ini.

“Marilah bersama – sama kita dengarkan pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023. Saya mohon untuk setiap fraksi sampaikan substansi yang penting,” tegas Amhar.

Azi mewakili fraksi partai golkar menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna atas pencapaian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pemerintah daerah berdasarkan audit BPK tahun anggaran 2023. Ini merupakan kali ke 7 Pemerintah meraih WTP sejak tahun 2017.

“Pemerintah Daerah telah meraih WTP untuk kesekian kalinya, itu artinya pengelolaan keuangan daerah sudah dilakukan dengan baik sebagaimana seharusnya. Harapan kita semua hal ini dapat dipertahankan dan dipertanggungjawabkan,” terang Azi.

Ketua DPRD dan Wakil Bupati Natuna menandatangi berita acara, disaksikan sekda dan wakil ketua DPRD

Dalam hal ini, fraksi partai golkar meminta agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaan anggaran, baik pendapatan maupun belanja guna untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah, baik pajak maupun retribusi dan melakukan inovasi seperti memanfaatkan potensi kelautan dan perikanan untuk menunjang perekonomian daerah,” tutur Azi.

Selanjutnya fraksi partai golkar memberi saran agar pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi wajib pajak dan retribusi daerah serta menrrapkan peraturan tentang pajak dan retribusi.

“Dalam penyusunan anggaran, agar pemerintah daerah dapat membuat skala prioritas, menekankan pembangunan yang lebih prioritas. Melakukan pengawasan dalam hal penggunaan anggaran untuk menghindari penyalahgunaan anggaran,” jelas Azi.

Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyutujui dan menerima rancangan tersebut agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Paerah Kabupaten Natuna.

Marzuki mewakili fraksi partai Gerindra menyampaikan saran dan pendapat agar pelaksanaan pembangunan dan ekonomi kerakyatan segera dilaksanakan awal tahun.

“Kami menyarankan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan retribusi dan pajak daerah,” sebut Marzuki.

Selanjutnya fraksi partai golkar meminta agar pemerintah daerah segera menerapkan perda no 15 tentang pajak.

Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyerahkan buku ranperda kepada wakil Bupati Natuna

Dalam hal ini fraksi partai gerindra dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna.

Joharis Ibro mewakili Partai Amanat Nasional menyampaikan saran dan pendapat yakni meminta pemerintah daerah lebih fokus dalam penanganan stunting.

“Stunting pada anak anak masih tinggi, untuk itu perlu adanya regulasi agar dapat mencegah tingginya stunting di Kabupaten Natuna. Terus meningkatkan PAD pajak dan retribusi,” terangnya.

Sikap akhir fraksi PAN yaknj dapat menerima dan menyetujui seluruh rancangan tersebut untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna.

Rusdi mewakili fraksi PNR beserta Wan Aris Munandar mewakili fraksi PPDN juga menyampaikan dapat menerima dan menyetujui sepenuhnya seluruh rancangan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Natuna dan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Serta Penyerahana secara simbolis Buku Ranperda.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. MK-Saida

Redaktur : Munawir Sani