Mendagri Tito Karnavian Siap Tindak Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (F: Suar Indonesia)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperingatkan kepala daerah yang terlibat dalam judi online. Tito menegaskan, jika ada kepala daerah yang terbukti aktif bermain judi online, ia tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mengganti jabatannya.
“Kalau ternyata itu betul terkait judi online, kita bisa berikan peringatan, baik lisan maupun tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain,” ujar Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2025).
Tito menjelaskan bahwa kepala daerah definitif bisa diberi sanksi tertulis, terutama jika mereka berencana maju kembali di Pilkada 2024.
“Tapi kalau kita lihat jumlahnya besar dan frekuensinya sering, kalau dia penjabat (Pj), mungkin saya akan ganti. Sampaikan saja itu. Saya akan ganti, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis,” kata Tito.
Pernyataan Tito ini merespons ucapan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) yang menyebutkan ada kepala daerah yang bermain judi online. Tito mengatakan perlu mengecek dulu apakah kepala daerah yang dimaksud merupakan jabatan definitif atau penjabat (Pj).
“Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang Pj ada 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” ujar Tito.
“Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Bambang Pacul berbicara soal paparan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Bambang Pacul mengatakan transaksi tidak wajar itu juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah.
“Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat. Diduga. Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil pemeriksaan, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Bambang Pacul menambahkan bahwa data yang dimiliki PPATK juga mencakup staf kesekretariatan di DPR/DPRD dan kepala daerah.
“Ya termasuk ada staf-staf sekretariat juga. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening,” ujar Bambang Pacul.
“Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada di PPATK,” imbuhnya.
Bambang Pacul mengatakan PPATK yang menyusun laporan hasil pemeriksaan akan menyerahkannya kepada Komisi III DPR.
“Yang nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR,” katanya.(mk/detik)
Redaktur: Munawir Sani