Janjikan Nilai Tinggi, Oknum Guru di Bengkulu Ditangkap Seetelah Setubuhi Siswinya

20211223-ilustrasi-pemerkosaan

Ilustrasi. (Foto: ist)

Bengkulu – Seorang guru salah satu SMA Negeri di Kota Bengkulu, berinisial SI (48), ditangkap oleh polisi atas tuduhan menyetubuhi siswinya yang masih di bawah umur. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Penangkapan SI dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Betungan pada Sabtu (22/6/2024). Kanit PPA Polresta Bengkulu, Ipda Nava Nur Arachfa, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, untuk pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin. Kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nava pada Senin (24/6/2024).

Menurut Nava, pelaku menggunakan modus dengan merayu korban, menjanjikan nilai pelajaran yang tinggi jika korban bersedia berhubungan dengannya.

“Modus SI menyetubuhi murid perempuannya yang diketahui masih di bawah umur ini yakni dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti nafsu bejatnya,” jelasnya.

Pelaku mengajak korban ke hotel untuk melancarkan aksinya. Di hotel tersebut, pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban.

Dari informasi yang diterima, SI sudah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban lebih dari satu kali. Ironisnya, pelaku sudah memiliki istri dan anak.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan menjadi perhatian serius pihak berwenang. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal serta memberikan keadilan bagi korban. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani