Maraknya Judi Online: Dari Kasus Pembunuhan hingga Peningkatan Perceraian

Ilustrasi Foto.
JAKARTA (marwahkepri.com) – Sejumlah kasus mencengangkan terjadi belakangan ini terkait keterlibatan dalam judi online. Terbaru, seorang Polwan di Mojokerto membunuh suaminya yang juga seorang polisi pada Sabtu (8/6). Berdasarkan informasi yang dihimpun tim detikcom, hal ini terjadi karena korban diduga sering menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Melansir detikNews, judi online juga menyebabkan peningkatan kasus perceraian di Cianjur. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada 1.800 gugatan perceraian.
Pejabat Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, memaparkan adanya fenomena baru sebagai pemicu perceraian di wilayah tugasnya. Bukan lagi persoalan ekonomi biasa, kecanduan judi online kini menjadi alasan yang sering muncul di balik gugatan-gugatan tersebut.
“Kalau dulu biasa dipicu faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Tapi belakangan ini ada fenomena baru, banyak yang dipicu oleh judi online, baik suami maupun istrinya,” kata Rifani, dikutip dari detikJabar (12/6).
Dalam skala nasional, terungkap bahwa judi online menjadi faktor utama munculnya fenomena peningkatan jumlah orang miskin baru di Indonesia. Menteri PMK Muhadjir Effendi menyampaikan fakta ini. Ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/6), ia menjelaskan bahwa selain meningkatnya jumlah orang miskin baru, korban judi online kini juga merambah ke kalangan intelektual.
Menanggapi masalah judi online yang semakin menyerang ekonomi masyarakat, pemerintah telah mengambil langkah strategis. Pada pertengahan April lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk Satuan Tugas Khusus pemberantasan judi online. Hal ini diungkapkan oleh Menkominfo Budi Arie usai mengikuti rapat terbatas terkait pemberantasan judi online di Istana pada Kamis (18/4).
Kini, Satgas Pemberantasan Judi Online siap disahkan. Mengutip dari detikNews, satgas ini nantinya akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dengan Menkominfo Budi Arie sebagai ketua harian bidang pencegahan.
Sebesar apa perputaran uang judi online di Indonesia? Seburuk apa kondisi masyarakat yang terpapar judi online? Benarkah korban judi online akan dipelihara negara? Temukan jawabannya dalam Editorial Review sore ini bersama Redaktur detikFinance.
Membahas lebih dalam soal judi online, Sunsetalk detik Sore edisi 14 Juni 2024 akan menyoroti pengaruh judi online terhadap psikis seseorang. Kenapa seseorang bisa kecanduan judi? Mengapa judi online dapat sangat mudah masuk ke kehidupan masyarakat? Secara khusus detik Sore akan membahasnya bersama Psikolog Tri Iswardani.(mk/dtc)
Redaktur: Munawir Sani