IFRAME SYNC

Usai jadi Tersangka, Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Resmi Ditahan

IMG-20240607-WA0076

Hasan didampingi penasihat hukumnya, Hendri Devitra, saat keluar dari Ruang Penyidik Satreskrim Polres Bintan ke masjid untuk salat Jumat (7/6/2024) (Foto: masrun-hariankepri.com)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam terkait kasus pemalsuan tanah.

Kapolres Bintan, AKBP Riki Ismoyo menyatakan bahwa Hasan ditahan segera setelah penyidik Satreskrim Polres Bintan menyelesaikan pemeriksaan.

“Benar, tadi malam usai pemeriksaan langsung dilakukan penahanan,” kata Riki pada Sabtu (8/6/2024).

Penyidik akan segera melengkapi berkas kasus Hasan dan mengirimkannya ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain Hasan, dua tersangka lain dalam kasus ini, berinisial R dan B, juga telah ditahan sebelumnya sejak Senin (6/5/2024) lalu.

Dengan ditahannya Hasan dan dua tersangka lainnya, pihak kepolisian akan terus melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap lebih dalam terkait kasus pemalsuan tanah yang melibatkan para pejabat ini. MK-rah

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f