Sosok Hacker Pencuri Rekening Triliunan Rupiah, Ini Hartanya

Ilustrasi Foto.
Marwahkepri.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan penangkapan Yunhe Wan (35 tahun), seorang penjahat siber kawakan. Wan, yang telah lama diincar, berhasil ditangkap setelah terbukti melancarkan skema botnet terbesar dalam sejarah, menurut FBI.
Wan, pria asal China, menjalankan aksinya melalui iklan pop-up pada layanan VPN yang mendistribusikan malware. Malware ini menjangkiti miliaran komputer Windows di hampir 200 negara. Informasi yang dicuri dari komputer-komputer tersebut kemudian dijual melalui jaringan yang dikenal sebagai ‘911 S5’ kepada penjahat siber lain. Sindikat ini melakukan berbagai kejahatan, termasuk penipuan keuangan, pencurian identitas, dan eksploitasi anak-anak di internet.
“Skema ini memungkinkan para penjahat siber di seluruh dunia mencuri miliaran dolar, menyebarkan ancaman bom, dan memperdagangkan materi eksploitasi anak,” ujar pejabat Kementerian Perdagangan AS, Matthew Axelrod, dalam sebuah pernyataan. Kejahatan Wan sukses besar, meraup keuntungan sebesar US$ 99 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun sejak 2014.
Dengan keuntungan tersebut, Wan membeli properti mewah, mobil, dan barang-barang lainnya. Menurut TheByte, Senin (3/6/2024), Wan memiliki satu unit Ferrari F8 Spider S-A keluaran 2022, BMW i8, BMW X5 M50d, Rolls Royce, beberapa akun bank internasional dan domestik, serta 12 akun dompet mata uang kripto. Ia juga memiliki 21 properti di Thailand, Singapura, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.
Salah satu kejahatan yang dimungkinkan oleh 911 S5 adalah penipuan bantuan Covid-19. Para penipu menyamar sebagai warga AS yang tidak bekerja selama pandemi, meraup hampir US$ 6 miliar (Rp 97 triliun) dari anggaran yang disalurkan pemerintah AS. Jaringan ini juga digunakan untuk menguntit dan mencuri konten seksual yang melibatkan anak-anak.
Wan kini menghadapi tuduhan konspirasi untuk menjalankan penipuan komputer, penipuan komputer substantif, konspirasi untuk penipuan online, dan konspirasi untuk pencucian uang. Ia terancam hukuman penjara hingga 65 tahun atas perbuatannya.
“Skema ini telah menyebabkan kerugian yang sangat besar dan merugikan banyak orang di seluruh dunia,” kata Direktur FBI Christopher Wray dalam pernyataannya.(mk/cnbc)
Redaktur: Munawir Sani