JAKARTA (marwahkepri.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa fenomena udara panas yang melanda Indonesia dalam beberapa hari terakhir bukanlah merupakan gelombang panas atau heatwave.

Menurut Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, fenomena ini tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas ketika dilihat dari karakteristiknya maupun indikator statistik pengamatan suhu.

Meskipun suhu sebagian besar wilayah Indonesia meningkat sebesar lima derajat di atas suhu rata-rata maksimum harian dan telah bertahan lebih dari lima hari, BMKG menegaskan bahwa ini bukanlah heatwave seperti yang dialami oleh beberapa negara Asia lainnya seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan Cina.

Sementara suhu di beberapa negara tersebut mencapai titik maksimal hingga 41,9 hingga 44,6 derajat Celsius, fenomena yang terjadi di Indonesia lebih disebabkan oleh gerak semu matahari.

“Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Meskipun fenomena ini merupakan siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, BMKG merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB. Selain itu, disarankan juga untuk mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam untuk melindungi kulit dari dampak sinar matahari yang berlebihan. MK-mun/l6

Redaktur: Munawir Sani