IFRAME SYNC

Dispar Kepri Ajukan Tarif Visa Kunjungan Jangka Pendek Rp 150 Ribu untuk Wisman

vfbf

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti. (Foto: ulasan)

BATAM (marwahkepri.com) – Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengajukan usulan tarif visa kunjungan jangka pendek sebesar 10 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berkunjung ke Kepri.

Usulan ini telah disampaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 10 Januari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, optimis bahwa tarif sebesar Rp 150 ribu tersebut dapat meningkatkan potensi kunjungan wisman ke Kepri. Usulan ini juga diharapkan dapat menarik perhatian pemegang permanen residen yang berdomisili di Singapura dan Malaysia, serta wisman yang berkunjung ke Singapura dan Johor (Malaysia) untuk mengeksplorasi destinasi wisata Kepri.

“Dalam surat itu, diusulkan besaran tarif izin tinggal kunjungan wisman untuk jangka waktu paling lama tujuh hari kurang lebih Rp 150 ribu, seperti yang pernah berlaku di 2011,” kata Guntur, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti dalam rapat bersama Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Investasi Kemenparekraf, Kadin Batam dan Kadisbudpar Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram)

Guntur menjelaskan bahwa kebijakan visa kunjungan jangka pendek ini muncul dari usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, kepada pemerintah pusat. Alasan utamanya adalah tarif Visa on Arrival (VoA) sebesar Rp 500 ribu untuk satu bulan yang selama ini diterapkan terbilang cukup tinggi, sehingga mengurangi minat wisman untuk berkunjung ke Kepri.

Meskipun usulan dukungan visa jangka pendek telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, implementasinya masih menunggu kebijakan tarif dari Kementerian Keuangan. Sementara itu, Kemenparekraf terus memberikan dukungan dan memantau perkembangan ini untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Kepri.

Guntur menambahkan bahwa Kepri, sebagai penyumbang tiga besar wisman di Indonesia, akan mendapatkan perhatian khusus dari Kemenparekraf. Pihaknya berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri pariwisata di wilayah tersebut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f