Doa Setelah Wudhu dan Hal-hal yang Membatalkannya

Bacaan Doa Seetelah Wudhu Dan Tata Caranya (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Wudhu merupakan salah satu syarat utama dalam melaksanakan ibadah sholat bagi umat Islam. Melalui proses wudhu, seseorang membersihkan tubuhnya dan membaca doa-doa yang disunnahkan sesuai dengan tuntunan agama.
Secara etimologi, wudhu bermakna kebaikan dan kebersihan. Dalam istilah fikih, wudhu adalah proses menggunakan air pada anggota tubuh tertentu seperti wajah dan tangan dengan cara tertentu pula.
Menurut Fikih Empat Madzhab oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi, hukum wudhu terbagi menjadi wudhu wajib dan wudhu sunnah. Bagi yang hendak melaksanakan salat, baik wajib maupun sunnah, wudhu menjadi syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Ayat Al-Qur’an Surah Al-Maidah Ayat 6 menjelaskan tata cara wudhu secara rinci. Di sini dijelaskan bagaimana membersihkan wajah, tangan sampai dengan siku, kepala, dan kaki. Ayat ini menekankan pentingnya kebersihan fisik dan spiritual sebelum melaksanakan ibadah.
Adapun bacaan doa sebelum dan sesudah wudhu menjadi bagian penting dari proses tersebut. Sebelum wudhu, seseorang membaca niat untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala. Sedangkan setelah wudhu, ada doa yang mengandung pengakuan akan keesaan Allah dan permohonan ampunan.
Tidak hanya itu, beberapa hal dapat membatalkan wudhu seperti keluarnya sesuatu dari qabul dan dubur, tidur dengan posisi tertentu, menyentuh kemaluan secara sengaja, serta bersentuhan kulit antara pria dan wanita bukan mahram.
Dengan memahami tuntunan agama ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah sholat dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam.
Hukum Wudhu
Isnan Ansory, Lc., MA dalam buku Wudhu Rasulullah SAW Menurut Empat Mazhab menyebutkan bahwa hukum wudhu dapat dibedakan menjadi dua yaitu wudhu wajib dan wudhu sunnah. Namun, para ulama sepakat bahwa bagi yang hendak melakukan salat wajib ataupun sunnah, untuk terlebih dahulu dalam kondisi suci dari hadats kecil dengan melakukan wudhu terlebih dulu.
Sebagaimana firman Allah SWT melalui Surah Al-Maidah Ayat 6:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Wudhu
1. Bacaan Doa Niat Sebelum Wudhu
Melansir dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari yang ditulis oleh KH Muhammad Habibillah berikut bacaan niat wudhu lengkap dengan latin dan artinya:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى Arab latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Bacaan Doa Setelah Wudhu
Tuntunan Doa & Zikir untuk Segala Situasi & Kebutuhan oleh Ali Akbar bin Aqil menuliskan bacaan doa setelah wudhu. Berikut bacaannya:
أَشْهَدُ أَنْ لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَ اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ ، سُبْحانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ Arab latin: Asy-hadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu, allaahummaj’alnii minat tawwaabiin, waj’alnii minal mutathahhiriin, subhanakallahumma wa bi hamdika, asy- hadu an laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Yang Mahaesa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk golongan yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk golongan yang menyucikan diri. Maha Suci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.”
Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu
Dilansir oleh buku Dahsyatnya Air Wudhu : Wudhu Merupakan Salah Satu Amalan Ibadah yang Agung di Dalam Islam oleh Saiful Anwar Al Batawy inilah yang dapat membatalkan wudhu, diantaranya yaitu:
1. Keluarnya Sesuatu dari Qabul dan Dubur
Keluarnya sesuatu dari kemaluan depan (Qabul) dan kemaluan belakang (Dubur) dapat membatalkan wudhu. Abu Hurairah meriwayatkan dalam hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah tidak menerima salat kamu sekalian apabila (kamu) dalam keadaan hadats hingga kamu berwudhu” kemudian seorang Hadramaut bertanya kepada Abu Hurairah “apakah hadats itu?” Abu Hurairah menjawab “kentut (yang tidak bersuara)dan Kentut yang bersuara”.
2. Tidur
Tidur bisa membatalkan wudhu, kecuali mereka yang tidur sambil duduk tetap, seperti orang yang duduk bersila. Rasulullah SAW berkata: “Pengendali dubur (tempat keluarnya kotoran dari jalan belakang)adalah kedua mata, oleh karena itu barang siapa tidur hendaklah ia berwudhu”. Hadits diatas mengungkapkan ketika seseorang tidur tidak dapat menjaga duburnya, oleh karena itu tidur membatalkan wudhu.
3. Sengaja Menyentuh Kemaluan
Seseorang yang sengaja menyentuh kemaluannya tanpa adanya hijab yang menghalangi antara bertemunya kulit kemaluan dengan kulit tangannya, maka wudhunya batal. 4. Pria dan Wanita Bukan Mahram Bersentuhan Ketika kulit wanita dan pria bukan mahram saling bersentuhan, maka wudhunya batal. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani