BPN Targetkan Sertifikasi 600 Bidang Tanah Lewat Program Redistribusi

3b02c470-1df4-418d-bd92-e94802f51a3d

Kepala Seksi Penataan BPN Natuna, Edi Ikhsan, ditemui usai sidang pertama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA di kantor Bupati Natuna, Senin, 4 Maret 2024. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Natuna akan menyertifikasi 600 bidang tanah di 10 desa melalui program redistribusi tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penataan BPN Natuna, Edi Ikhsan, pada sidang pertama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA di kantor Bupati Natuna, Senin, 4 Maret 2024.

Sidang perdana ini akan disertifikasi sebanyak 258 bidang tanah di desa Tanjung Balau, Terayak, Limau Manis, Cemaga Selatan, Semedang, dan Kelurahan Ranai Darat.

Adapun rincian masing-masing diantaranya, Tanjung Balau 33 bidang, Terayak 3 bidang, Limau Manis 34 bidang, Cemaga Selatan 100 bidang, Semedang 200 bidang dan Ranai Darat 4 bidang.

“Ini merupakan hasil kerja tim kita mulai awal tahun 2024 sampai sekarang. Tahap pertama ini 258 bidang tanah akan disertifikasi,” ujarnya.

Selian itu, pihaknya juga akan menyertifikasi tanah pada sidang kedua GTRA yakni di desa Air Payang 75 bidang, Tanjung Pala 60 bidang, Kadur 29 bidang dan Cemaga Utara 62 bidang.

“Target kita pada tahun ini sebanyak 600 bidang tanah. Cuma yang sidang berikutnya kita mulai turun ke lapangan setelah lebaran sambil menunggu cuaca teduh,” pungkasnya.

Ia mengaku mendapat beberapa kendala di lapangan, diantaranya kurangnya partisipasi masyarakat dan adanya beberapa tanah warisan yang belum dibagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Natuna, Rudi, berharap, pihaknya mendapat data keseluruhan bidang tanah yang akan disertifikasi.

Disamping itu, ia juga menyarankan sebelum pembagian tanah kepada masyarakat di lakukan, alangkah baiknya dialokasikan tanah untuk kepentingan umum.

“Jadi jangan sampai semua tanah disetifikasi dan dibagikan kepada masyarakat. Maunya ada spare tanah kosong untuk kepentingan umum, jadi kalau nanti diperlukan, pemerintah tidak perlu pembebasan lahan lagi,” ungkapnya.

Sidang GTRA ini dipimpin oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko. Dihadiri Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). MK-nang

Redaktur: Munawir Sani