Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Lingga Berlangsung Diruang Sempit

IMG-20240229-WA0015

Terlihat peserta rapat memadati ruangan rapat pleno tingkat Kabupaten KPU Lingga. (F:ist)

LINGGA (marwahkepri.com) – Rapat Pleno terbuka untuk Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terhambat oleh masalah ruangan yang tidak memadai. Pada Pembukaan rapat, Rabu (28/02/2024), peserta dari berbagai unsur pemerintah, TNI-Polri, perwakilan partai politik, Bawaslu, dan badan Ad Hoc terpaksa berdesakan di ruangan yang terlalu kecil.

Bangunan yang dipilih untuk rapat tersebut, dengan ukuran sekitar 12 meter panjang dan 8 meter lebar, ternyata tidak cukup untuk menampung semua peserta dengan nyaman. Beberapa peserta bahkan terpaksa menunggu di luar ruangan karena kepadatan yang tidak dapat diatasi.

Terlihat peserta rapat memenuhi ruangan. (F:ist)

Meskipun KPU Lingga telah menyediakan tempat di luar ruangan, hal ini menunjukkan bahwa fasilitas yang disediakan tidak memadai untuk kebutuhan rapat yang melibatkan lima jenis surat suara dalam Pemilu 2024.

Kejadian ini menyoroti pentingnya pemilihan lokasi yang tepat dan penyediaan fasilitas yang memadai dalam menyelenggarakan proses demokrasi.

Pihak terkait diharapkan segera meninjau kembali pemilihan lokasi dan memastikan ketersediaan fasilitas yang cukup untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga. (mk/willy)