Urus Akta Kelahiran Anak Makin Gampang, Ada Aplikasi IKD

vth

Warga Batam terlihat mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sekupang Senin (19/2/2023). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Andi Putra, salah satu warga Batam terlihat panik ketika berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Sekupang Senin (19/2/2023).

Dia terlihat bingung untuk mengurus akta kelahiran anaknya yang berumur 3 bulan lebih.

Diketahui anaknya saat ini tengah berada di Rumah Sakit Aini dan sudah 4 hari rawat inap. Andi mengurus akta untuk bisa mengurus BPJS anaknya yang sedang sakit tersebut.

“Kalau tidak pakai BPJS, mahal banget bang, hampir Rp 7 juta, pihak rumah sakit menyarankan kita untuk mengurus BPJS terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pihak rumah sakit pun memberikan Andi waktu 3×24 jam untuk mengurus BPJS Kesehatan anaknya. Namun dia bingung karena anaknya masuk rumah sakit dari hari Jumat sore. Besoknya Sabtu dan Minggu dimana kantor Disdukcapil tutup.

Pihak rumah sakit pun kembali memberikan Andi waktu untuk mengurus akta hari Senin.

“Bapak pagi-pagi ke kantor Disdukcapil, kalau bisa sebelum jam 12 udah selesai ya pak, biar kita langsung uruskan BPJS nya,” kata Andi mengikuti perkataan pihak rumah sakit.

Atas hal tersebutlah Andi pagi-pagi sekali sudah berada di Kantor Disdukcapil Batam.

Ditengah kebingungannya tersebut, Andi pun menjumpai salah satu pegawai Disduk yang sedang bersosialisasi kepada masyarakat yang melakukan berbagai pengurusan dokumen.

Usut punya usut, ternyata pegawai yang sedang bersosialisasi tersebut adalah Amri, yang membidangi Akta Disdukcapil.

Andi pun mengeluarkan keluh kesahnya yang dikejar waktu untuk mengurus BPJS, dan Amri pun dengan sabar mendengarkannya.

“Untuk yang urgent, nanti bisa dilampirkan foto anaknya yang sedang di rumah sakit ya pak, nanti bisa kita bantu,” ungkapnya.

Amri pun menganjurkan agar masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen di Disdukcapil agar mengunduh aplikasi IKD terlebih dahulu.

“Untuk mempermudah, bapak bisa mengurus berkas secara online. Lebih efesien dan sangat simple,” terangnya sembari menunjukkan aplikasi IKD di Playstore.

Setelah mengikuti semua instruksi dari Amri, tidak berapa lama kemudian akta anak Andi pun keluar. Andi pun bergumam jika mengurus akta kelahiran tidak sesulit yang dia bayangkan.

“Selama ini saya selalu pakai calo untuk mengurus dokumen-dokumen, saya pikir dipersulit karena sering lihat di media sosial susahnya mengurus dokumen disini,” terangnya.

Setelah mengetahui bagaimana cara mengurus dokumen akta kelahiran dan kemudahannya setelah ada aplikasi IKD, Andi pun mengajak masyarakat awam seperti dirinya untuk mengurus berkas sendiri tanpa melalui calo.

“Harus dicoba urus sendiri dulu, biar tau dimana letak yang dipersulit,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani