Perusahaan Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Berencana Ekspor Satu Juta Kubik Pasir

Bupati Natuna Wan Siswandi memimpin apel 17 Hari Bulan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, di Halaman Kantor Bupati Natuna, Senin (19/2/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengumumkan bahwa perusahaan pertambangan pasir kuarsa berencana untuk mengekspor satu juta kubik pasir kuarsa pada tahun 2024.
Pengumuman ini dilakukan oleh Siswandi saat memimpin apel 17 Hari Bulan di Kantor Bupati Natuna, Senin (19/2/2024).
Siswandi menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, perusahaan pertambangan hanya berhasil mengekspor 500 ribu kubik pasir kuarsa. Dengan peningkatan ini, diharapkan bahwa pendapatan pajak dari sektor pertambangan dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Menurut Siswandi, pendapatan pajak yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Natuna dari aktivitas pertambangan pasir kuarsa diperkirakan mencapai lebih dari Rp 80 miliar. Dia juga mengonfirmasi bahwa tarif pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) telah naik sebesar 14 persen pada tahun ini, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Natuna.
Saat ini, perusahaan tambang pasir kuarsa yang beroperasi di Natuna termasuk PT Indoprima Karisma Jaya (IKJ). Selain itu, dua perusahaan tambang lainnya di desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, dan desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, juga dijadwalkan untuk mulai beroperasi. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani