Sejumlah TPS di Batam dan Tanjungpinang akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Ilustrasi. (Foto: Info Publik)
BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mendata ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batam dan Tanjungpinang yang direncanakan akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Keputusan ini diambil karena ditemukan beberapa masalah, seperti pemilih bermasalah, kertas suara DPRD provinsi kosong, dan pelaksanaan pemilu di TPS yang tidak sesuai prosedur.
Menurut Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, saat ini ada 9 TPS yang akan melakukan PSU, dengan 8 TPS di Tanjungpinang dan 1 TPS di Batam. TPS yang berpotensi PSU tersebar di Tanjungpinang Timur, Barat, dan Tanjungpinang Kota.
“Di Batam, satu TPS di Sei Lekop, Sagulung juga akan mengadakan PSU,” katanya, Kamis (15/2/2024)..
Ferry menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan PSU di 9 TPS tersebut belum bisa ditentukan karena KPU masih menunggu rekomendasi dari pihak pengawas pemilu. PSU dilakukan karena adanya warga yang memaksa mencoblos di TPS tersebut dan terdapat kesalahan prosedur dalam pembukaan kotak suara.
Sementara itu, untuk 8 TPS di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Batam yang akan melakukan PSL karena surat suara caleg DPRD Provinsi kosong, KPU Kepri masih berkoordinasi dengan KPU RI. Setelah hasil koordinasi didapatkan, tanggal pelaksanaan akan disampaikan kepada masyarakat.
Ferry menyatakan bahwa meskipun terdapat beberapa permasalahan teknis, penyelenggaraan pemilu di Kepri secara umum dapat dikategorikan sebagai kondusif. Meskipun demikian, KPU tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah-masalah tersebut dengan tepat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani