Kerusuhan di Bima, 13 Tempat Pemungutan Suara Dirusak dan Logistik Pemilu Dibakar

Perusakan TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, NTB, Rabu (14/2/2024) malam. (f: net)
Perusakan TPS Pemilu 2024 di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, NTB, Rabu (14/2/2024) malam. (f: net)
BIMA (marwahkepri.com) – Tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sasaran kerusuhan pada Rabu (14/2/2024) malam. Massa menghancurkan TPS dan membakar logistik Pemilu 2024 di tempat tersebut, namun penyebab pastinya belum diketahui.
“Ya benar, info dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ada 13 TPS yang dirusak dan dibakar,” kata Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman, kepada detikBali, Rabu malam.
Meskipun begitu, Taufikurrahman belum mengetahui kronologi secara detail kejadian pengerusakan TPS hingga berujung pembakaran logistik pemilu itu. Namun, kata dia, kejadiannya terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 Wita, tepatnya saat perhitungan surat suara.
“Kejadiannya mendadak, saat sedang perhitungan surat suara,” katanya.
Sejumlah pihak, termasuk Panwascam Parado, Camat, dan Kapolsek, menolak memberikan komentar saat dihubungi detikBali, baik Rabu malam maupun Kamis (15/2/2024) pagi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun detikBali, belasan TPS yang dirusak tersebar di tiga dari lima desa yang ada di Kecamatan Parado, antara lain Desa Parado Wane, Desa Parado Rato, dan Desa Lere. Logistik pemilu yang dibakar termasuk surat suara yang sudah dicoblos pemilih, kotak suara, hingga bilik suara.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kejadian ini berawal dari keinginan sekelompok massa agar proses perhitungan surat suara didahulukan oleh anggota DPRD Kabupaten/Kota. Namun, petugas TPS menolak karena melanggar aturan. Aturan menyebutkan bahwa perhitungan surat suara harus dilakukan secara berjenjang, dimulai dari surat suara capres-cawapres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. Hal ini membuat massa tidak terima, sehingga mereka melakukan pengerusakan dan pembakaran logistik Pemilu.
Selain itu, informasi lain menyebutkan bahwa kerusuhan juga dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah simpatisan caleg dari Kecamatan Parado terhadap hasil perolehan suara. Mereka merasa tidak terima karena suara di Kecamatan Parado didominasi oleh caleg pendatang atau luar Kecamatan Parado. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani