Pemerintah Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun untuk Bansos dan Subsidi Pupuk

001c064a-bfb9-491c-ba71-1289c4a52653

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Jokowi bertemu delegasi Dana Moneter Internasional (IMF) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (17/7/2023). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pada tahun ini, pemerintah mengambil langkah krusial dengan memblokir anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 50,14 triliun.

Langkah ini diterapkan melalui kebijakan automatic adjustment, bertujuan untuk mengalihkan anggaran dari sektor tidak prioritas ke prioritas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan dari kebijakan ini akan diarahkan untuk memperkuat anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

Anggaran bansos sebesar Rp 600 ribu dan subsidi pupuk akan diatasi melalui teknik beragam, termasuk automatic adjustment.

Airlangga juga menekankan perlunya penambahan anggaran subsidi pupuk, mengingat Indonesia telah memasuki musim tanam.

“Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp 14 triliun,” ungkapnya, dilansir dari kumparan, Selasa (06/02/2024).

Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 menyebutkan kebijakan pemblokiran anggaran tersebut, dengan masing-masing kementerian/lembaga diharuskan menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dialihkan.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, memastikan bahwa anggaran terdampak automatic adjustment akan tetap berada di kementerian/lembaga yang bersangkutan.

Saat ini, kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi geopolitik global yang dinamis, berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia pada tahun 2024.

Memasuki tahun pemilu, kebijakan populis seperti bansos mendapat perhatian khusus. Pemerintah mengalokasikan total bansos sebesar Rp 496 triliun, naik Rp 20 triliun dari anggaran tahun sebelumnya.

Presiden Jokowi juga mengumumkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 11,25 triliun untuk 18 juta keluarga penerima manfaat, dengan total bantuan Rp 600 ribu per keluarga per bulan.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) masih mencari pos anggaran yang bisa direalokasi untuk menutupi kebutuhan BLT.(*)

Redaktur: Munawir Sani