BATAM (marwahkepri.com) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, memberikan klarifikasi terkait revitalisasi 200 rumah suku laut di Kabupaten Lingga yang dikabarkan mangkrak.
Said menyatakan bahwa progres revitalisasi di sebagian besar desa sudah mencapai 100 persen, kecuali di Desa Tanjung Kelit yang masih 90 persen.
Menurut Said, keterlambatan di Desa Tanjung Kelit disebabkan oleh faktor cuaca dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Proyek revitalisasi ini melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana, bukan perusahaan konstruksi profesional.
“Lain halnya ketika ini murni dikerjakan oleh pihak ketiga yang ahli di bidangnya. Atas keterlambatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, maka dilakukan addendum perpanjangan waktu selama 50 hari dan akan berakhir pada tanggal 14 Februari 2024,” jelas Said, Kamis (1/2/2024).
Said menjelaskan bahwa dasar hukum untuk perpanjangan waktu pengerjaan proyek ini merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia. Kelompok masyarakat yang terlibat dalam proyek ini telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Dalam klarifikasinya, Said menepis anggapan bahwa proses pengerjaan rumah suku laut ini, yang menggunakan dana swakelola dan melibatkan Pokmas, memiliki kepentingan tertentu. Said menegaskan bahwa proyek ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti Pergub Nomor 81 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH Komunitas Adat Terpencil/Suku Laut Provinsi Kepri.
“Pengerjaannya ini dilakukan secara swakelola karena ini juga sebagai wujud untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat,” tambah Said.
Said menekankan bahwa pembangunan rumah suku laut dengan total anggaran Rp 7 miliar ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrim di Kepri. Program ini merupakan prioritas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan suku laut di wilayah tersebut. Masyarakat penerima program merasa senang dan terbantu, karena program ini memberikan tempat tinggal yang layak huni.
Revitalisasi rumah suku laut di Kabupaten Lingga adalah janji Gubernur Ansar Ahmad kepada suku laut sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan daya saing nelayan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan suku laut. Gubernur Ansar Ahmad meninjau hasil pekerjaan tersebut pada Desember 2023 dan menyatakan kepuasan terhadap kualitas hasil pekerjaan. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani