Sultan Ibrahim dari Johor Naik Takhta, Resmi Jadi Raja Baru Malaysia

01hnev3100mad3twcfmw83cvw6

Sultan Ibrahim resmi dilantik jadi Raja Malaysia. (f: net)

MALAYSIA (faktakepri.com) – Malaysia menobatkan Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar dari negara bagian Johor sebagai raja baru Negeri Jiran. Penobatan ini terjadi pada Rabu (31/1), menggantikan Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Pahang yang telah menyelesaikan masa jabatan lima tahun sebagai raja.

Sultan Ibrahim, yang berusia 65 tahun, resmi menyandang gelar Yang di-Pertuan Agong of Malaysia ke-17 setelah penobatan di Istana Negara Kuala Lumpur. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, hadir dan menyambut kedatangan Sultan Ibrahim.

Upacara penobatan melibatkan serangkaian upacara kehormatan, termasuk pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan dokumen pengesahan jabatannya sebagai raja. Sultan Nazrin Shah dari Perak juga ikut mengambil sumpah sebagai wakil Raja Malaysia untuk periode yang sama.

Pemilihan Sultan Ibrahim sebagai raja dan Sultan Nazrin Shah sebagai wakilnya telah dilakukan dalam Konferensi Para Penguasa ke-263 pada Oktober 2023. Sultan Ibrahim sendiri diangkat sebagai Sultan Johor pada 23 Januari 2010 setelah ayahnya, Sultan Iskandar, wafat. Namun, penobatan resminya baru berlangsung pada Maret 2015.

Berbeda dari raja-raja Malaysia sebelumnya, Sultan Ibrahim dikenal karena bersuara blak-blakan mengenai isu politik dan memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Ia juga terkenal karena memiliki koleksi mobil dan motor mewah serta terlibat dalam berbagai bisnis, termasuk sektor pertambangan dan real estate.

Di Malaysia, raja memiliki peran seremonial, tetapi beberapa tahun terakhir, monarki Malaysia memiliki pengaruh yang lebih besar karena ketidakstabilan politik yang berkepanjangan. Sistem unik di Malaysia memungkinkan pemimpin dari sembilan keluarga kerajaan bergiliran menjadi raja selama masa jabatan lima tahun, sesuai dengan sistem demokrasi parlementer di mana raja menjabat sebagai kepala negara. FK-cnn

Redaktur : Munawir Sani