IFRAME SYNC

Kesal Dituduh Selingkuh, Suami di Lombok Bunuh Istri

Suriatman, pelaku pembunuhan istri di Lombok Tengah ditangkap polisi, Senin (29/1/2024). (f: detik.com)

LOMBOK (marwahkepri.com) – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, ketika jasad seorang ibu rumah tangga, Irawati (40), ditemukan dalam keadaan tergeletak di sebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban. Nyawa Irawati ternyata diambil oleh suaminya sendiri, Suriatman, asal Dusun Sarang Angin.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan pada Jumat (26/1/2024), sekitar pukul 19.00 Wita. Hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara mengungkapkan bahwa korban mengalami hantaman keras di bagian kepala, patah tulang rusuk, dan beberapa luka lebam di badan.

Awalnya, korban dan pelaku terlibat cekcok di sawah sekitar pukul 17.00 Wita. Pertengkaran terjadi karena istri pelaku merasa cemburu dan menduga suaminya selingkuh. Pelaku memberikan alibi bahwa tuduhan tersebut palsu, namun kemudian pelaku kalap dan membunuh korban.

“Dari keterangan pelaku, yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah karena pendarahan di dasar otak dibagian kiri belakang yang dipukul pakai kayu berkali-kali,” ungkap Iptu Hizkia.

Pelaku mencoba mengelabui penyelidikan dengan memberikan keterangan palsu hingga 10 kali dengan versi yang berbeda. Pembunuhan tersebut diakui sebagai tindakan spontan dan bukan hasil rencana. Setelah membunuh, pelaku mencoba menutupi jejak dengan menurunkan jasad korban ke embung dengan ketinggian air 15 centimeter, berpura-pura bahwa itu adalah hasil perampokan dan pembunuhan.

Suriatman dihadapkan pada pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. MK-tb

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f