Pilu! Gadis ABG 13 Tahun Diperkosa oleh 8 Tetangga, Satu Keluarga

Ilustrasi. (Foto: net)
PenerkoPAPUA (marwahkepri.com) – Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Korban mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh delapan pria, yang tidak lain adalah tetangganya, dan terkejutnya, mereka adalah satu keluarga.
Menurut pernyataan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, korban pertama kali diperkosa pada Maret 2023 oleh Musa Paratoy. Saat itu korban melawan, namun tak bisa berteriak karena mulutnya ditutup dengan paksa.
Kejadian ini menjadi awal dari serangkaian pemerkosaan yang terus berlangsung hingga November 2023 di berbagai lokasi seperti rumah, sekolah, dan bahkan dalam sebuah perahu.
“Sekitar bulan Desember 2023, korban dan tante Ludia mau tidur, kemudian pada saat itu Ludia melihat saudara Aser Paratoy mengintip di kamar korban. Mendapat kecurigaan, Ludia dan om Waris menginterogasi korban, yang akhirnya mengakui telah diperkosa oleh kedelapan pelaku,”ungkap Tomi.
Dalam pengakuan korban, terungkap bahwa para pelaku merupakan satu keluarga. Para pelaku identifikasi sebagai Onci Paratoy, Rudolfo Yeremias Paratoy, Musa Paratoy, Aser Paratoy, Jhosua Saibara Kurube, Nico dan Nasem, serta Abner Hein Kurube.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keberanian tante Ludia dan om Waris yang mendukung korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dikenakan kepada para pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,”terang Tomi.
Korban yang sebelumnya merahasiakan peristiwa ini karena takut, akhirnya menemukan keberanian untuk melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga dan polisi. Dalam situasi ini, keberanian korban dan dukungan keluarga menjadi kunci untuk membuka tabir kejadian tragis ini. MK-dtc
Redaktur: Munawir Sani