IFRAME SYNC

Rumah BUMN Natuna Dorong UMKM hingga Merambah Ekspor

Fasilitator Rumah BUMN Natuna, Ayundia Setianingsih bersama rekan se kantornya.(foto/Nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjalankan peran aktif dalam membina serta  mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Natuna, mulai dari tahap awal hingga mencapai ekspor produk ke pasar internasional.

Fasilitator Rumah BUMN Natuna, Ayundia Setianingsih, atau akrab disapa Ayu, menjelaskan bahwa rumah BUMN telah berkiprah sejak tahun 2017 dan terus eksis dalam memberikan pembinaan kepada UMKM di daerah yang berjuluk Laut Sakti Rantau Bertuah.

“Kami hadir di Natuna untuk melakukan pembinaan, mulai dari pendaftaran, pemanfaatan media sosial, penggunaan platform pemasaran (marketplace), hingga mencapai tahap ekspor produk UMKM,” ungkap Ayu saat ditemui di kantornya, Selasa (19/12/2023).

Meskipun hanya terdiri dari dua orang, Ayu dan rekan sekantornya tetap bersemangat dalam memberikan pembinaan. Hasil kerja keras mereka akhirnya membuahkan hasil, dan pada tahun ini, mereka berencana untuk mengekspor beberapa produk UMKM hasil binaan.

Beberapa produk yang akan diekspor melibatkan berbagai olahan laut seperti kerupuk ikan iris, kerupuk cumi, ikan asin, hingga ikan salai kering.

Ayu menjelaskan bahwa destinasi ekspor masih dalam koordinasi dengan kantor pusat, dan pada tahap pertama, mereka berencana untuk mengekspor kerupuk ikan iris dan kerupuk cumi sejumlah 1 ton.

“Produk-produk ini memiliki pangsa pasar yang terbuka di luar negeri dan tahan lama karena dikemas dalam bentuk kering,” tambah Ayu.

Namun, Ayu mengakui bahwa keberhasilan ini tidak datang tanpa tantangan. Persaingan produk yang diekspor ke pasar internasional sangat kompetitif, sehingga kuantitas dan kualitas harus tetap terjaga.

“Produk yang kami jual ke luar negeri harus mempertahankan kuantitas dan kualitas yang sebanding dengan produk sejenis di pasar internasional,” tegas Ayu.

Selain melakukan pembinaan, pihaknya juga memberikan dukungan finansial untuk modal usaha dengan persyaratan mudah dan bunga yang rendah.

Modal usaha bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta dengan bunga pinjaman sebesar 0,3 persen dalam jangka waktu paling lama 2 tahun.

“Pinjaman bisa ringan bunganya untik yang hanya terdaftar di rumah BUMN. Bagi yang belum terdaftar harus kita inkubasi selama 3 bulan,” ujarnya.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f