IFRAME SYNC

Angka Kekerasan Perempuan Tinggi, Kasatreskrim Sarankan Lakukan Hal Ini

Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Aprydoni ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Natuna, Senin (4/12/2023). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kasatreskrim Polres Natuna Iptu Aprydoni, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2023 pihaknya telah menangani 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Natuna, Senin (4/12/2023) yang membahas advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan anak serta pencegahan perkawinan usia anak.

Untuk itu, Aprydoni menyoroti perlunya diskusi mendalam terkait kebijakan perlindungan di Natuna dengan fokus pada pencegahan kasus serupa.

“Bagaimana pola pencegahan kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Aprydoni dalam pernyataannya.

Dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai angka yang cukup tinggi, Aprydoni berharap untuk menciptakan solusi bersama guna mencegah terulangnya kejadian serupa di Natuna.

“Kita harus memikirkan bersama, karena kasus ini merupakan kasus tertinggi yang ditangani Polres Natuna,” ujarnya.

Aprydoni juga menyoroti faktor ekonomi sebagai pemicu banyaknya kasus tersebut, di mana beberapa pelaku melakukan kekerasan dengan iming-iming uang.

Untuk itu, ia menekankan perlunya keterlibatan pihak kepolisian dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagai langkah preventif, Aprydoni berharap agar masyarakat Natuna bersama-sama mengambil peran dalam menjaga keamanan dan melibatkan kepolisian dalam upaya penanganan kasus tersebut.

Dengan memahami akar permasalahan dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Natuna dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f