Sosok Irwansyah : Pemilik dan Sutradara Film Dewasa yang Berhasil Diringkus Polis
JAKARTA (marwahkepri.com) – Berita heboh mengenai keberhasilan kepolisian dalam membongkar sindikat rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan menjadi perhatian publik.
Dalam razia ini, lima tersangka berhasil diamankan, salah satunya adalah I alias Irwansyah, pemilik sekaligus sutradara di rumah produksi Kelas Bintang.
Sebelum terlibat dalam produksi film dewasa, Irwansyah telah menyutradarai berbagai film layar lebar dari genre komedi hingga horor.
Sayangnya, karya-karyanya kala itu tidak mendapat sambutan positif di pasaran, mendorongnya beralih ke industri film dewasa yang dianggapnya lebih menguntungkan.
Kasubdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adrian Satrio, menjelaskan bahwa motif Irwansyah terkait dengan ekonomi, yakin bahwa film dewasa memiliki pangsa pasar yang lebih besar.
“Si I ini dulunya sutradara, pernah membuat film horor dan juga komedi,” ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Adrian Satrio, dilansir dari Presisi.co, Jumat (01/12/2023).
Imbas dari aksi ilegal ini, kepolisian berhasil menetapkan peran lima tersangka dalam kasus distribusi video dewasa, dari pemilik situs hingga kameramen, pada bulan September 2023.
Hal ini sejalan dengan informasi dari akun @javminded, yang mengungkap bahwa Kelas Bintang awalnya didirikan sebagai rumah produksi sinetron, FTV, dan iklan sebelum beralih ke konten dewasa pada tahun 2011.
Seiring dengan perkembangan bisnisnya, Irwansyah mengubah strategi distribusinya. Awalnya, film dewasanya disebar melalui YouTube, namun setelah meraih keuntungan, ia mengembangkan bisnisnya menjadi situs online streaming berlangganan, mirip dengan Netflix.
Dalam operasinya sejak awal tahun 2022, komplotan ini telah memproduksi 120 judul dengan keuntungan mencapai Rp500 juta.
Kisah kontroversial Irwansyah memberikan gambaran tentang perjalanan seorang sutradara yang menemukan peluang bisnis di industri yang kontroversial.
Kasus ini juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.(*)
Redaktur : Munawir Sani