Pengantin di Anambas, Dapat Kado Pernikahan dari Pemda

Bupati Anambas Abdul Haris menyerahkan kado pernikahan kepada pengantin pernikahan di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kamis (30/11/2023). (Foto: darwin)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas  meluncurkan Inovasi Kado Pernikahan, Kamis (30/11/2023).

Pada sebuah pernikahan di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati Abdul Haris secara langsung memberikan kado pernikahan berupa layanan pemrosesan identitas KTP dan KK.

Abdul Haris menjelaskan bahwa sejak melapor untuk melangsungkan pernikahan, proses pemrosesan identitas oleh Disdukcapil sudah dimulai.

Ini mencakup pembuatan KTP dengan status pernikahan yang tercatat dan penyediaan KK mandiri bagi pasangan yang menikah.

“Ini adalah salah satu bentuk kado pernikahan yang diberikan kepada pengantin, diharapkan ini dapat membantu masyarakat untuk memudahkan dalam proses pembuatan identitas diri,” ujar Abdul Haris.

Pemerintah berharap kemudahan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen identitas setelah pernikahan. Inovasi ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pasangan yang menikah, tetapi juga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi Disdukcapil secara terpisah untuk perubahan status dokumen kependudukan.

“Ini merupakan suatu inovasi, di mana kado pernikahan ini bisa memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke Disdukcapil untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan,” tuturnya. MK-darwin

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f