IFRAME SYNC

Bupati Natuna Minta Pemerintah Desa Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting

HTYUY

Bupati Natuna Wan Siswandi, membuka sosialisasi Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (27/11/2023) pagi. (Foto: zani)

NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna Wan Siswandi, membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (27/11/2023) pagi.

Kata Bupati Natuna, kasus stunting merupakan permasalahan yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia dan hingga saat ini masih mencari jalan bagaimana caranya menghentikan angka stunting.

“Ini merupakan hal yang menjadi perhatian Bapak Presiden kita,” sebut Siswandi.

Oleh karena itu, dengan adanya acara ini agar dapat berjalan sebagai mana mestinya. Menurut Siswandi, yang paling penting bukan MoU kegiatan tersebut, melainkan penerapan hasil dari kegiatan hari ini yang harus bersifat menyentuh masyarakat sehingga angka stunting dapat dicegah dan diturunkan.

“Seperti kepala desa, camat dan lurah itu pemerintah yang dekat dengan masyarakat,” kata Siswandi.

Kepada pemerintah yang dimaksud, kedepannya agar dapat menyatukan data supaya sasaran yang dituju untuk stunting tidak meleset.

Disisi lain ucap Siswandi, kenaikan angka stunting sangat erat kaitannya dengan perekonomian rumah tangga.

“Intinya yang harus berperan aktif adalah dari pihak desa, karena angka stunting Natuna saat ini berawal dari masyarakat perdesaan,” ujar Siswandi.

Acara dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan hal tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, angka stunting hingga bulan Oktober 2023 diangka 12,66 persen, ini jelas meningkat dari pada tahun 2022 yaitu 19,8 persen. MK/Zani

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f