IFRAME SYNC

Kepala Samsat Natuna Ajak Masyarakat Cerdas Membeli Kendaraan

Alpiuzzamari

Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari.(foto/Nang)

Natuna (marwahkepri.com) – Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari, merespon komentar masyarakat terkait kesulitan dan biaya mahal dalam pengurusan mutasi kendaraan.

Alpi menjelaskan bahwa pengurusan mutasi kendaraan, baik roda dua maupun empat, tidak sulit selama kendaraan tersebut tidak memiliki tunggakan pajak.

Di kabupaten Natuna, masih terdapat banyak kendaraan yang belum dimutasi karena adanya tunggakan pajak di daerah asal pembelian.

“Tunggakan pajak di daerah asal membuat biaya pengurusan di sini menjadi mahal. Harus dilunasi terlebih dahulu, itulah yang menjadi beban bagi pemilik kendaraan,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (22/11/2023)

Masyarakat cenderung membeli kendaraan di luar daerah karena harganya lebih murah, tetapi Alpi menekankan bahwa perlu mempertimbangkan konsekuensi seperti pembayaran tunggakan pajak dan biaya mutasi.

“Kita harus cerdas membeli kendaraan, lebih baik beli di Natuna, meskipun sedikit lebih mahal. Ini akan menghindarkan anda dari tunggakan pajak dan biaya mutasi,” ajaknya.

Alpi menegaskan bahwa proses mutasi sebenarnya tidak rumit, dan Undang-Undang telah mengatur registrasi ulang selama 3 bulan untuk menghindari denda pajak.

“Ironis, kita mampu beli kendaraan mahal, namun seringkali terkendala dengan biaya mutasi yang sebenarnya tidak seberapa. Selesaikan dulu tunggakan pajak di daerah asal,” tegasnya.

Alpi berterima kasih atas respon positif dari masyarakat dan menganjurkan agar mereka berkonsultasi langsung ke kantor Samsat Natuna di jalan Adam Malik, Bandarsyah, untuk informasi lebih lanjut.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f