Wali Kota Batam dan Pimpinan DPRD Batam berfoto bersama usai rapat paripurna penyetujuan Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2024, Rabu (15/11/2023). (Foto: Diskominfo)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2024 disahkan menjadi perda.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga pada hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan. Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Rudi, Rabu (15/11/2023).

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam Terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.