OJK Kepri Harap TPAKD Percepat Permodalan UMKM
ANAMBAS (marwahkepri.com) – OJK Kepri menggelar acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Anambas di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (17/10/2023).
Kepala Bagian OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus, menjelaskan tujuan penting dari giat ini.
“Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi seperti saat ini, TPAKD yang baru saja dikukuhkan ini diharapkan dapat memainkan peran penting dengan melakukan pengembangan di beberapa sektor UMKM. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM menjadi sangat penting dan perlu menjadi prioritas,” jelas Rony.
Rony menjelaskan, dalam kerangka pengembangan sektor UMKM, TPAKD akan memfokuskan perhatiannya pada sektor permodalan.
Ini akan diperkuat oleh produk-produk jasa keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Program Pemerintah Daerah, pinjaman online, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang bertujuan untuk mendorong perluasan akses permodalan.
“Diharapkan dengan terbentuknya TPAKD ini, dapat mengakselerasi penyaluran KUR dan kredit program pemerintah daerah kepada pelaku usaha atau UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Kepulauan Anambas,” harap Rony.
Rony juga menyoroti pentingnya pelatihan berkala yang diberikan TPAKD kepada kelompok-kelompok pelaku usaha binaan terkait produksi, pencatatan, dan pengelolaan keuangan.
Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses produksi serta menegakkan pencatatan keuangan yang lebih teratur, yang pada gilirannya akan membantu lembaga jasa keuangan menilai potensi pelaku usaha tersebut.
“Strategi pemasaran menjadi sangat penting untuk meningkatkan penjualan. Pengemasan produk dan digitalisasi transaksi penjualan menjadi salah satu jalan keluar agar pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensinya dan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis agar dapat tetap bersaing serta menjawab kebutuhan pasar,” tambahnya.
Selain pengembangan usaha, TPAKD juga bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Rony Ukurta Barus menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait lembaga jasa keuangan, terutama dalam menghindari penawaran investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
“Pelaksanaan edukasi keuangan sejak dini menjadi sangat penting sebagai ranah parametrik bagi kita semua,” ujarnya.
OJK, selaku lembaga regulator di sektor jasa keuangan, bertindak proaktif untuk memberikan pemahaman tentang risiko dan bahaya investasi ilegal.
Masyarakat yang ragu terhadap penawaran investasi ilegal dapat menghubungi OJK atau Satgas Waspada Investasi melalui call center 157 atau melalui WhatsApp di 081157157150.
“Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan finansial masyarakat dan mendorong investasi yang legal dan aman,” ucapnya. MK-darwin
Redaktur: Munawir Sani