Pemuka Agama Ceramah Bermuatan Politik, Laporkan!

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi mengimbau masyarakat melapor jika mendapati pemuka atau penceramah agama menjadikan tempat ibadah sebagai ajang praktik politik praktis melalui ceramah bermuatan politik, Rabu (11/10/2023). (Foto: Kementrian Agama)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi mengimbau masyarakat melapor jika mendapati pemuka atau penceramah agama menjadikan tempat ibadah sebagai ajang praktik politik praktis melalui ceramah bermuatan politik.
“Masyarakat silakan, monggo (melapor, red),” ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, masyarakat memiliki peranan penting untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kampanye terselubung, terutama di rumah-rumah ibadah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.