Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Menilai Pemda Natuna Layak Terima Insentif Fiskal Rp 18 Miliar, Kenapa ?
NATUNA (marwahkepri.com) – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menilai, pemerintah kabupaten Natuna mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas pencapaian tersebut, Pemkab Natuna masuk dalam daftar peraih penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023 dengan total Rp 18 miliar.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 97 tahun 2023 tentang insentif fiskal, tahun ini dianggarkan sebesar Rp 3 triliun.
Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat 1 (satu) sampai dengan peringkat 97 (sembilan puluh tujuh).
Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, Pemda Natuna berhasil meraihnya lantaran mampu merealisasikan belanja peniadaan kemiskinan ekstrim.
Selain itu, Pemda Natuna juga patuh dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Yang ke tiga kategori penyerapan dan realisasi belanja APBD,” ungkap Wan Siswandi, Kamis, 5 Oktober 2023.
Adapun rincian insentif fiskal tersebut melalui tiga kategori, diantaranya :
1. Kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim Rp 5.992.263.000.
2. Kategori kinerja penurunan stunting Rp 6.146.590.000.
3. Kategori kinerja percepatan belanja Rp 5.960.433.000.
Atas pencapaian tersebut, orang nomor Wahid di negeri perbatasan ini pun berucap syukur. Namun yang terpenting baginya adalah terus bekerja demi kemajuan daerah. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani