Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Menilai Pemda Natuna Layak Terima Insentif Fiskal Rp 18 Miliar, Kenapa ?

Bupati Natuna Wan Siswandi memberikan keterangan saat coffee morning bersama insan pers di Rumah Makan Sisir Basisir, Senin (11/9/2023). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani menilai, pemerintah kabupaten Natuna mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas pencapaian tersebut, Pemkab Natuna masuk dalam daftar peraih penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023 dengan total Rp 18 miliar.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 97 tahun 2023 tentang insentif fiskal, tahun ini dianggarkan sebesar Rp 3 triliun.
Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat 1 (satu) sampai dengan peringkat 97 (sembilan puluh tujuh).