Demi Mencukupi Ekonomi, Remaja di Natuna Harus Mencuri

Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna, telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu (1/10/2023). (Foto: zani)
NATUNA (marwahkepri.com) – Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu (1/10/2023).
Pria yang berhasil diamankan tersebut ada ARF (19), beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari tindakan pencurian.
Setelah diamankan, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi dari tindakan pencurian tersebut.