Pemuda di Batam Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Berujung Ditangkap Polisi

DN (19) diamankan tim Polsek Sekupang karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur, Senin (18/9/2023). (Foto mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial DN (19), warga Kecamatan Batam Kota diamankan polisi karena diduga mencabuli pacarnya VA yang masih berusia 15 tahun di sebuah ruko kosong.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan. Kini pelaku dalam pemeriksaan penyidik unit PPA. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan pelaku diamankan pada Senin (18/9/2023),” ujar Kapolsek Sekupang AKP M Rizqy Saputra, Senin (25/9/2023).
Kasus pencabulan terhadap VA itu terungkap dari laporan orangtua korban ke Polsek Sekupang.
“Awalnya VA pamit pada ibunya untuk pergi sekolah. Namun sekitar pukul 17.30 WIB, korban tak kunjung pulang. Ibunya yang cemas lalu menghubungi korban. Saat itu korban beralasan sedang ada tugas kelompok dan ia baru pulang rumah pukul 19.30 WIB,” jelasnya.