Hunian Sementara untuk Warga Rempang Sudah Siap Huni

Hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Rempang. (f: bpbatam)
BATAM (marwahkepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Rempang sudah bisa ditempati dan layak huni.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, sebanyak 63 unit rumah tapak berada di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 m2. Rumah tersebut dilengkapi jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya.
Lanjut Tuty, setiap rumah di Bida 3 Sambau, terdapat dua kamar tidur berukuran 3×3 meter, kamar mandi ukuran 1,5×1,5 meter, ruang keluarga ukuran 7×3 meter dan full keramik.
“Setiap rumah juga ada halaman depan dan belakang,” tambahnya.
Selain itu, akses menuju rumah sangat baik, masyarakat yang menempati di perumahan tersebut juga sudah banyak.