BP Batam dan Komisi VI DPR RI Rapat Bersama Bahas Pengembangan Rempang Eco-City
BATAM (marwahkepri.com) – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam tahun anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan usulan tambahan anggaran untuk Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang dilaksanakan mulai tahun 2024.
Rapat tersebut dibuka oleh dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung.
Hadir dalam pertemuan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.
Tidak hanya BP Batam, sejumlah instansi mitra Komisi VI DPR RI juga turut hadir, antara lain Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Standardisasi Negara (BSN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan target penerimaan tahun 2024 BP Batam ditetapkan sebesar Rp 2,66 triliun atau lebih tinggi 24,10 persen dari target tahun 2023.
Usulan tambahan anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur berupa Instalasi Penyediaan Air Minum (IPA), jalan, dan kepelabuhanan.
Tidak hanya itu, penambahan anggaran tersebut juga akan mengakomodir pengembangan kawasan Rempang Eco-City sebagai upaya untuk mendukung terlaksananya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan investasi dan perekonomian di Indonesia, khususnya di Batam.
“Pengembangan ini akan kami laksanakan secara maksimal karena BP Batam yakin dampak ekonomi yang akan diperoleh nantinya sangat signifikan. Dengan total nilai investasi utama lebih dari Rp 380 triliun, proyek ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang,” ujarnya optimis.
Adapun usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan sebagai berikut:
1. Pembangunan jalan akses menuju tempat relokasi dan infrastruktur dasar
2. Pembangunan fasum, fasos dan aset pemerintah di wilayah relokasi
3. Pembangunan dermaga
MK-mun
Redaktur: Munawir Sani