Kepung Kantor BP Batam, Persatuan Warga Melayu Sampaikan Sejumlah Tuntutan
BATAM (marwahkepri.com) – Persatuan warga Melayu kembali mendatangi kantor BP Batam untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait relokasi warga Rempang Galang, Senin (11/9/2023).
Aksi yang dimotori oleh Laskar Pembela Marwah Melayu Batam ini sebelumnya juga mendatangi Kantor Lembaga Adat Melayu dan kantor DPRD Batam.
Koordinator Umum Laskar Pembela Marwah Melayu Ori dalam orasinya mengatakan, hari ini melayu-melayu dari seluruh Indonesia datang membantu langsung perjuangan saudara-saudara di Rempang dan Galang.
Ia menyebutkan bahwa peserta aksi datang dari berbagai daerah. Mulai dari Riau, kabupaten kota di Kepri, Kalimantan, Jambi dan wilayah lainnya di Indonesia.
“Mereka datang ke kampung kita untuk membantu warga Melayu di Rempang dan Galang. Kampung mereka adalah kampung tua, sebelum ada Indonesia,” kata Ori.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan warga yakni menolak relokasi 16 kampung tua, meminta Kepala BP Batam dicopot, membebaskan warga yang ditangkap, mencabut posko polisi di Rempang, dan bebaskan warga dari tindakan intimidasi.
“Serta meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan proyek investasi di Rempang,” tuturnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani