Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara Bergerak Maju, Perjuangkan Hak Para Pensiunan

Perwakilan Cabang IPPGN usai Munas VII di Bandung, Rabu (30/8/2023). (Foto: istimewa)
BANDUNG (marwahkepri.com) – Setelah resmi terbentuk, perwakilan cabang Ikatan Pensiunan Perusahaan Gas Negara (IPPGN) memberikan harapan besar kepada Pengurus Pusat IPPGN untuk memperjuangkan hak-hak para pensiunan yang telah berbakti kepada perusahaan.
IPPGN telah mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) melalui rapat anggota setelah menerima akte resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0005063.AH.01.07.TAHUN 2023 pada bulan Juni lalu. Dengan akte ini, IPPGN secara sah mewakili seluruh pensiunan PGN.
Ketua IPPGN Cabang Medan, Sutrisno, mengungkapkan rasa khawatir setelah mendengar tentang pemotongan dana pensiun yang semestinya diterima seumur hidup sesuai dengan kesepakatan. Pemotongan ini terjadi karena restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di mana dana pensiunan dipindahkan dari PT Asuransi Jiwasraya ke PT Indonesia Financial Group (IFG).
“Kami merasakan penurunan semangat karena adanya pemotongan dana pensiun bulanan yang seharusnya berjalan seumur hidup, tetapi kini dibatasi. Kami merasakan dampaknya,” kata Sutrisno setelah Munas VII IPPGN Tahun 2023, di Wisma PGN Bandung pada Rabu (30/8/2023).