Yudi Kurnain Bersama Rombongan Komisi III Tinjau Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Penagi
NATUNA (marwahkepri.com) – Anggota Komisi III DPRD Kepri, Yudi Kurnain, SH, MH bersama Ketua dan para anggota Komisi III lainnya bertolak ke Kabupaten Natuna dalam rangka kunjungan kerja pengawasan progres pengerjaan rehabilitasi Pelabuhan Penagi, Jumat (25/8/2023).
Menurut Yudi, kunker kali ini adalah bagian dari tupoksi Komisi III untuk melaksanakan peninjauan dan pengawasan proyek pemerintah di lingkup Provinsi Kepri.
Pada kesempatan itu kata Yudi, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho minta agar rehabilitasi Pelabuhan Penagi, dapat diselesaikan tepat waktu.
Dijelaskan bahwa, pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan multi, tidak hanya untuk sandar kapal penumpang, tetapi juga digunakan untuk sandar kapal kargo dan kapal roro.”Kalau sudah berfungsi normal akan ada efeknya bagi masyarakat, tak hanya masyarakat sekitar tapi masyarakat Kabupaten Natuna umumnya,” ungkap Widiastadi Nugroho.
Kondisi pelabuhan tersebut, menurut Yudi terlihat memprihatinkan, namun ia memberi apresiasi atas dimulainya pengerjaan rehabilitasi.
Sementara itu, anggota Komisi III Hadi Candra mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar segera membentuk KSOP di Kabupaten Natuna. Hal ini guna mengantisipasi jika Pelabuhan Penagi sudah beroperasi penuh otomatis lalu lintas kapal baik cargo maupun kapal penumpang akan semakin ramai.
“Tentunya kalau sudah ramai kita membutuhkan KSOP di Natuna karena saat ini masih gabung dengan Anambas dan hal tersebut menghambat dalam pengurusan izin berlayar kapal,” terangnya. Menurutnya rehabilitasi Pelabuhan Penagi harus diimbangi dengan pembentukan KSOP.
Mendampingi kunker Komisi III, Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri Azis Kasim Djou menjelaskan bahwa rehabilitasi Pelabuhan Penagi menggunakan DAK pemerintah pusat. Rehabilitasi Pelabuhan Penagi sendiri menelan anggaran sebesar Rp 15 miliar dan dijadwalkan selesai pada 22 November 2023.
“Insyaallah akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan sesegera mungkin bisa dioperasikan sesuai dengan arahan Ketua Komisi III,” tambah Azis. MK-r/bt/Advetorial
Redaktur: Munawir Sani
You must be logged in to post a comment.