Rencana Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam

Berfoto bersama usai rapat koordinasi di Kementrian Koordinasi Bidang Politik Hukun dan HAM (Kemenko Polhukam), Senin (14/8/2023). (Foto: kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam kembali dimatangkan. Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (14/8/2023) menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Koordinasi Bidang Politik Hukun dan HAM (Kemenko Polhukam).

Rakor yang digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta ini dipimpin Sesmenko Polhukam Letjen TNI  Mulyo Aji MA.

Selain Gubernur Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, Kejati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili walikota dan Kepala BP Batam.

Sesdep Kemenko Polhukam Letjen TNI  Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang.

Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari LHK.

“Kami apresiasi apa yang telah dilakukan. Namun dalam rapat koordinasi kali ini  akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masih terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.

Gubernur Ansar dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stekholder.

Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.

Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM  yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Gubernur Ansar.

Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait  proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa keputusan presiden yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.

Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stekholder di tingkat provinsi dan Kota Batam

Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f