Kuasa Hukum Ermawati Apresiasi Kinerja Polresta Pekanbaru

Surat pemberitahuan dari Polresta Pekanbaru kepada Ernawati. (Foto: Arif)

PEKANBARU (marwahkepri.com) – Laporan Ermawati dengan Nomor: LP/B/272/VII/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 2023 yang dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru dari Polda Riau terus berlanjut.

Hasil konfirmasi the law office Raja Hambali, SH,.MH & Partner kepada sub unit TAHBANG (tanah dan bangunan) Polresta 14/8/2023, dengan surat pelimpahan Polda Riau Nomor : B/2187/VII/RES.1.1.1/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Juli 2023 dan surat perintah penyidikan Nomor : sp.Lidik /038/VII/RES.1.2./2023/Reskrim tanggal 8 Agustus 2023 telah menerima SP2HP tersebut.

Adapun tugas pokok unit TAHBANG yaitu melakukan penyelidikan tingkat pidana yang menyangkut kasus tanah dan bangunan seperti sengketa tanah, pemalsuan surat tanah/surat surat berharga dan lain-lain agar dapat dilakukan penyidikan.

Melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku tidak pidana yang berhubungan langsung dengan perkara.