Dua Orang Tim HSE PT ASL jadi Tersangka dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker MT Federal II

Sebuah kapal tanker bernama MT Federal II terbakar saat menjalani proses perbaikan (docking) di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Kota Batam, Selasa (24/6/2025) siang. (Foto: istimewa)
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang menetapkan dua orang berinisial A dan F sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II yang terjadi saat perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji beberapa waktu lalu. Keduanya merupakan bagian dari tim Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memperoleh hasil uji ilmiah dari Tim Puslabfor Mabes Polri.
“Sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah A dan F dari bagian HSE, karena diduga lalai dalam keselamatan kerja saat proses perbaikan kapal,” ujar Zaenal, Kamis (7/8/2025).
Zaenal menjelaskan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya unsur kelalaian dari kedua tersangka, yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam pengawasan prosedur keselamatan di lokasi kerja.
Penyidik Satreskrim Polresta Barelang juga telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk dari pihak perusahaan, subkontraktor, dan para pekerja yang berada di lokasi saat kejadian. Selain itu, tim Labfor Mabes Polri cabang Medan telah diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan investigasi forensik.
“Kita serahkan kepada ahli. Hasil uji ilmiah dari tim Labfor akan menjadi dasar kuat penyidik dalam mengusut tuntas penyebab kebakaran,” tambah Zaenal.
Sebelumnya, kapal tanker MT Federal II dilaporkan terbakar pada Selasa, 26 Juni 2025, saat tengah menjalani proses perbaikan. Empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka akibat insiden tersebut.
Zaenal menegaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), namun belum dapat menyimpulkan secara pasti karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami fokus pada penegakan hukum dan berharap kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani