20 Tahun Koma, Pangeran Tidur Arab Saudi Akhirnya Meninggal Dunia

IMG_6335

Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud, yang dikenal dengan julukan ‘Sleeping Prince’, meninggal dunia dalam usia 36 tahun. (Foto: Tangkapan layar X @allah_cure_dede)

ARAB SAUDI (marwahkepri.com) — Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud, yang dikenal dengan julukan ‘Sleeping Prince’, meninggal dunia dalam usia 36 tahun setelah menjalani koma selama dua dekade akibat kecelakaan mobil parah pada tahun 2005.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh ayahnya, Pangeran Khaled bin Talal, melalui unggahan di platform X (dulu Twitter), pada Jumat (18/7/2025).

“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu… Dengan hati yang meyakini kehendak dan ketetapan Allah, dan dengan duka yang mendalam, kami berduka atas putra tercinta kami,” tulis sang ayah.

Kondisi koma Pangeran Alwaleed bermula dari kecelakaan mobil di London saat ia berusia 15 tahun. Insiden tersebut menyebabkan cedera otak serius dan perdarahan internal, membuatnya kehilangan kesadaran secara total sejak saat itu.

Selama koma, ia dirawat intensif dengan bantuan ventilator. Pihak keluarga terus berusaha mencari kemungkinan pemulihan dengan mendatangkan tim medis internasional, namun takdir berkata lain.

Koma adalah kondisi medis di mana seseorang tidak sadar total dan tidak bisa dibangunkan, bahkan dengan rangsangan fisik atau rasa sakit.

Menurut ahli, koma bisa disebabkan oleh kerusakan area otak yang mengatur kesadaran (arousal center), trauma yang menyebabkan pergeseran struktur otak, kompresi pembuluh darah otak dan tekanan intrakranial tinggi.

Kondisi ini membuat otak kehilangan kemampuan untuk menjalankan fungsi kesadaran vital.

Pihak kerajaan belum merilis informasi resmi terkait upacara pemakaman. Namun, publik Arab Saudi dan dunia internasional menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya pangeran muda yang kisah hidupnya telah menginspirasi banyak orang tentang harapan, dedikasi keluarga, dan keteguhan iman. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani