Menteri Transmigrasi Sebut Proyek Industri Rempang Dihentikan Sementara, Tunggu Kesediaan Warga Direlokasi

Menteri Transmigrasi berdialog bersama dengan warga Rempang yang berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Buana Central Park, Sabtu (29/3/2025). (Foto: BP Batam)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah menghentikan sementara pembangunan proyek industri di Pulau Rempang, Kota Batam. Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara usai rapat koordinasi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Proyek industri di Rempang kemungkinan pending, sampai masyarakat menerima (relokasi). Kami tidak akan memaksakan,” ujar Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM.
Sulaiman menegaskan, relokasi warga Rempang harus dilakukan tanpa paksaan, dan atas kesadaran masyarakat itu sendiri. Ia menyebut telah menyurati Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dengan tembusan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, agar pemerintah mempertimbangkan penilaian masyarakat hukum adat bagi warga yang menolak pindah.
“Agar sesuai dengan Permendagri, mereka bisa mendapatkan hak tanah ulayat atau tanah komunal. Sehingga bisa ditemukan win-win solution,” jelasnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada lagi pendekatan kekerasan dalam implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Kami sudah sepakat dengan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, bahwa tidak boleh ada penggusuran,” tegasnya.
Pernyataan Menteri Sulaiman berbeda dengan pernyataan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todutua Pasaribu, yang disampaikan sebelumnya pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Pemerintah akan tetap memaksakan pembangunan PSN di Rempang, termasuk melalui percepatan perizinan lahan,” kata Todutua saat menghadiri peresmian pabrik solder milik Hashim Djojohadikusumo di Batam.
Menurutnya, pembebasan lahan di Rempang sudah berjalan, dan Kementerian Transmigrasi sudah mulai membangun permukiman di sana sebagai bagian dari program transmigrasi.
“Kami padukan, kami bangun industrinya, supaya perputaran roda ekonomi bisa bergerak,” ujarnya.
Perbedaan pernyataan antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Investasi mengindikasikan masih adanya perbedaan pendekatan dalam penanganan PSN Rempang, terutama terkait relokasi warga yang hingga kini masih banyak yang menolak.
Pulau Rempang menjadi sorotan nasional sejak 2023 akibat rencana pengembangan Rempang Eco-City yang menimbulkan konflik lahan dan penolakan warga. Proyek ini masuk dalam daftar PSN dengan nilai investasi besar, namun pelaksanaannya diwarnai isu HAM dan ketegangan sosial. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani