DPRD Kabupaten Lingga Gelar Reses: Menjemput Aspirasi, Menyusun Masa Depan Daerah

IMG-20250625-WA0015

LINGGA (marwahkepri.com) – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Selama enam hari, mulai Rabu, 25 Juni hingga Senin, 30 Juni 2025, para wakil rakyat turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025, menjangkau berbagai penjuru desa di empat daerah pemilihan.

Di tengah semangat pembangunan yang dikejar pemerintah daerah, DPRD Lingga memilih untuk menapak jalan demokrasi substantif—dengan mendengarkan suara rakyat secara langsung, bukan hanya melalui dokumen atau laporan. Tak ada sekat formalitas, tak ada protokol yang kaku. Para anggota dewan membaur bersama masyarakat, berdiskusi dalam suasana hangat dan terbuka.

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.I.P., memimpin langsung kegiatan ini di beberapa titik. Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin yang tertuang dalam peraturan, tetapi merupakan roh dari perwakilan rakyat yang sesungguhnya.

“Reses ini adalah jembatan antara rakyat dan parlemen. Melalui dialog langsung, kita menyerap keluhan, harapan, bahkan ide-ide segar dari masyarakat. Semua itu menjadi dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan dan arah pembangunan daerah,” ungkap Maya Sari.

Lebih Dekat, Lebih Tahu
Kegiatan reses menyasar empat daerah pemilihan (Dapil), masing-masing dengan karakteristik dan tantangan berbeda. Namun satu hal yang sama: setiap titik kunjungan menjadi ladang informasi berharga bagi DPRD untuk memahami kondisi riil masyarakat.

Di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Lingga, Lingga Timur, Lingga Utara, dan Selayar, masyarakat banyak menyuarakan persoalan infrastruktur dasar seperti jalan kampung yang belum teraspal, serta fasilitas pendidikan yang belum merata. Beberapa sekolah di pedalaman masih minim ruang kelas dan tenaga pengajar, sementara akses ke layanan kesehatan juga masih terbatas.

“Kami berharap pembangunan jangan hanya di kota. Di desa kami juga butuh perhatian. Anak-anak butuh sekolah yang layak, dan jalan kami rusak kalau hujan turun,” ujar seorang tokoh masyarakat di Desa Mepar.

Sementara itu, di Dapil 3 (Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir), nelayan tradisional dan pelaku UMKM menjadi suara dominan. Mereka menyampaikan perlunya dukungan alat tangkap modern, pelatihan pengolahan hasil laut, dan pasar lokal yang dapat menyerap hasil produksi dengan harga bersaing.

Di Dapil 2 dan 4, berbagai aspirasi mencuat mulai dari stabilitas harga pangan, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga penyediaan beasiswa pendidikan untuk anak-anak desa.

Kegiatan reses ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan partisipatif. Anggota DPRD tidak hanya hadir, tetapi juga mendengarkan dengan sungguh-sungguh, mencatat setiap masukan, dan berdialog secara terbuka.

“Reses bukan hanya tentang menyerap aspirasi, tapi juga mengevaluasi apa yang sudah dan belum dilakukan pemerintah. Ini menjadi momen refleksi dan koreksi bersama,” jelas Maya Sari.

Menjawab dengan Kebijakan yang Responsif
Hasil dari kegiatan reses ini tidak berhenti di catatan lapangan semata. Semua aspirasi yang terkumpul akan disusun dalam laporan resmi untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPRD, menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan anggaran, program kerja, dan pengawasan kinerja eksekutif.

Menurut Maya Sari, pendekatan berbasis aspirasi lapangan ini membuat DPRD Lingga dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak.

“Kita tidak boleh membuat program dari balik meja saja. Kita harus tahu persis bagaimana kondisi masyarakat di lapangan. Kalau kita bicara soal pemerataan pembangunan, maka data dan aspirasi yang kita peroleh dari reses ini adalah dasar yang paling valid,” tegasnya.

Kegiatan reses ini juga merupakan bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam konteks ini, DPRD Lingga tidak hanya sebagai pengesah anggaran, tetapi juga sebagai penyalur aspirasi rakyat dan pengendali arah kebijakan pembangunan.

Membangun Kepercayaan Publik
Reses kali ini juga menandai upaya DPRD Lingga dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ketika masyarakat merasa didengar dan dilibatkan, maka partisipasi pun meningkat, dan demokrasi pun hidup secara lebih bermakna.

“Demokrasi tidak hanya tentang pemilu lima tahun sekali. Demokrasi adalah bagaimana rakyat terlibat aktif dalam pembangunan, dan reses adalah salah satu jalurnya,” terang Maya.

Banyak masyarakat yang mengapresiasi kehadiran langsung anggota dewan ke desa-desa mereka. Tidak sedikit pula yang berharap kegiatan semacam ini dilakukan lebih sering, bukan hanya saat reses.

“Kami senang wakil rakyat datang langsung. Ini menunjukkan mereka peduli. Harapan kami, jangan hanya datang saat butuh suara, tapi juga hadir saat kami butuh solusi,” ujar warga Kecamatan Singkep Pesisir.

Mewujudkan Lingga yang Lebih Maju dan Merata

DPRD Lingga percaya bahwa pembangunan tidak bisa berjalan dari atas ke bawah. Ia harus bertumbuh dari bawah—dari desa, dari masyarakat, dari suara-suara kecil yang sering kali tak terdengar. Dalam konteks inilah, reses menjadi alat transformasi sosial dan politik yang konkret, bukan sekadar simbol formalitas.

Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, DPRD Lingga akan terus berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang berpihak, menyusun anggaran yang adil, dan memastikan setiap warga—dari pulau besar hingga dusun kecil—mendapatkan perhatian dan kesempatan yang setara.

Enam hari reses di pertengahan tahun 2025 ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Lingga untuk melihat, mendengar, dan mencatat realitas yang dihadapi rakyatnya. Di tengah perubahan zaman dan tantangan global, DPRD Lingga ingin memastikan bahwa pembangunan daerah tidak kehilangan arah dan pijakannya.

Dengan memprioritaskan aspirasi dan kebutuhan nyata rakyat, DPRD Lingga optimis mampu memperkuat sinergi dengan eksekutif dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kabupaten Lingga yang lebih maju, sejahtera, dan merata.

Reses telah selesai, tetapi kerja besar untuk rakyat masih terus berjalan. Karena bagi DPRD Lingga, menjadi wakil rakyat berarti hadir, mendengar, dan bekerja nyata. (Mk/willy)