IMG-20241222-WA0185 (1)

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (Foto: hum)

BATAM (marwahkepri.com) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Kepri melakukan alih tugas dan mutasi terhadap 198 personel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor STR/5/I/KEP./2025 hingga STR/8/I/KEP./2025 tertanggal 6 Januari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari pelaksanaan Grand Strategi Polri 2005-2025, yang kini berada di tahap terakhir, yakni service for excellence (2016-2025). Tahap ini berfokus pada peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat serta penegakan keadilan dalam rangka mewujudkan Polri yang modern dan presisi.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menegaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan serta meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di tahun 2025.

“Dengan formasi yang baru, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.

Beberapa pejabat yang mendapatkan mutasi jabatan di antaranya:

1.AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. – dari Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.

2.AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. – dari Koorspripim Polda Kepri menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.

3.Kompol Misbachul Munir, S.I.K., M.H. – dari Wakapolres Karimun menjadi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.

4.AKP Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. – dari Ps. Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri menjadi Kapolsek Batu Ampar.

5.AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. – dari Ps. Kapolsek Batu Aji menjadi Ps. Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.

Pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya surat telegram.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan hal yang lumrah di tubuh Polri.

“Mutasi adalah bagian dari pembinaan karier personel untuk memberikan pengalaman baru melalui tour of duty dan tour of area,” ujarnya.

Ia juga optimis bahwa alih tugas ini akan membawa perubahan positif bagi organisasi dan masyarakat.

Polda Kepri terus berkomitmen untuk mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan wilayah.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan Polda Kepri mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan yang presisi dan berkualitas. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani